Ia sengaja dibawa oleh Nabi Daud menghadiri sidang peradilan untuk mendampingi dan menyiapkannya sebagai putera mahkota yang akan menggantikan Nabi Daud memimpin kerajaan karena memang Sulaiman lah yang terpandai di antara sesama saudaranya yang lebih tua.Suatu peristiwa yang menunjukkan kecerdasan dan kewibawaan Nabi Sulaiman terjadi pada salah satu sidang peradilan yang ia turut menghadirinya. Dalam perkara tersebut, Nabi Daud memutuskan bahwa sebagai ganti rugi yang diderita oleh pemilik kebun yang mengakibatkan tanamannya mati, maka pemilik kambing itu harus menyerahkan binatang ternaknya kepada pemilik kebun sebagai ganti rugi yang disebabkan oleh kelalaiannya dalam menjaga binatang ternaknya. Keputusan yang diusulkan oleh Nabi Sulaiman itu diterima baik oleh kedua orang tersebut, dan orang-orang yang menghadiri sidang itu merasa kagum terhadap kecerdasan dan kepandaian Nabi Sulaiman walaupun masih muda usianya, tapi ia telah menunjukkan kematangan berfikir dan keberanian mengeluarkan pendapat walaupun tidak sesuai dengan pendapat ayahnya.