Mempertanyakan Imunisasi / Vaksin: Halal dan Haruskah?

[this entry was posted via mobile w950i™]

Setelah Ais suntik DPT kemarin, Ayah Ale dan Bunda Vivian mencoba untuk terus mencari info tentang perlu tidaknya dilakukan Imunisasi pada bayi. Banyak sekali referensi yang kami dapatkan di internet, baik di situs² maupun di forum².

Sebelum kami melakukan penelitian ini, kami terutama Bunda Ais memang sudah ‘meragukan’ tentang imunisasi itu sendiri. Selama ini dia memang ‘anti obat’. Menurutnya obat itu buatan manusia, JELAS TIDAK ALAMI. Berbeda dengan sayur²an dan buah²an segar, Ya! ALAMI. Jadi sakit ringan seperti pusing, flu, anemia dlsb dpt sembuh hanya dgn istirahat yang cukup dan pola makan yang teratur serta bergizi.

Kembali ke masalah Imunisasi / Vaksin,
Apakah Halal? Apa harus diberikan pada bayi?
Hal yang pertama ini bagian penting bagi kami sebagai umat Islam. Seharusnya kami sebagai orang tua yg baik harus bertanya apa saja komposisi vaksin yang dimasukkan kepada anak kami itu apa saja. Ada zat yang berbahayakah? Atau aman² saja? Ah, sayang sekali, hanya karena alasan ‘sungkan‘ kami tidak menanyakan hal itu kepada sang bidan. Ini sebuah kesalahan yg harus diperbaiki.

Ada seorang teman yang menyarankan kami untuk membeli buku Children with Starving Brains karya Jaquelyn Mc Candless. Katanya dalam buku itu mengupas tuntas penelitian dan pengalaman penulis tentang Imunisasi / Vaksin. Salah satunya menjelaskan bahwa Vaksin Hepatitis B yang diberikan kepada anaknya diteliti dan terbukti mengandung Thimerosal, dimana zat pengawet tersebut terdiri dari Merkuri yg bisa menyebabkan Autisme Spectrum.

Jelas, hal apapun yg mengakibatkan sebuah kejelekan atau yang buruk² harus kita hindari. Dalam sumber yang lain, dikatakan komposisi Vaksin terbuat dari salah satu anggota tubuh Kera dan Babi :O Tapi untuk yg satu ini kami blm menemukan referensi yang jelas.

Teman,
Dari pemaparan diatas, kami sebagai manusia biasa tidak dapat menentukan Halal dan Haram. Tapi sebagai makhluk normal dan berakal kami ‘sementara’ memutuskan untuk tidak melanjutkan Imunisasi kepada anak kami, sampai ada referensi yang jelas. Kami akan lebih fokus untuk mengatur pola makan yang sehat dan bergizi.
Toh dalam sumber lain dikatakan:
ASI adalah Imunisasi Alami dan yang Terbaik untuk Bayi
Dan kami percaya hal itu, lebih masuk akal.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming search terms:

Artikel diatas Menarik? Share di FB Kamu yuk.. *klik disini* (Thanks ya)

12 Responses to Mempertanyakan Imunisasi / Vaksin: Halal dan Haruskah?

  1. Ohya,
    Di artikel berikutnya aLe akan memberikan Bukti Nyata mengapa Imunisasi HARUS kami Tinggalkan. Dan satu lagi, aLe juga akan menulis Me-Logika Imunisasi / Vaksin dengan Runtutan Efek samping yang ditimbulkan.
    Jadi? tahukan apa yang harus dilakukan? Yup, betul sekali, tongkrongin terus ya blog ini, biar ga ketinggalan berita gituh™ ;)

  2. om bom2 pernah baca di majalah hidayatullah..waktu itu pembahasannya karena bahannya..dan kesimpulannya haram..
    tapi menurut om sih..imunisasi yang luar biasa itu adalah ASI sang bunda..yang di berikan dengan penuh cinta dan kasih sayang.. ;)

  3. Fatwa Syaikkh bin Bazz

    Pertanyaan.
    Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah ?

    Jawaban
    La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih.

    “Artinya : Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

    ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

    Tapi tidak boleh menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari perbuatan itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan itu termasuk syirik kecil. Kewajiban kita harus menghindarinya.

    [Fatawa Syaikh Abdullah bin Baz. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta’alliqah bi Ath-Thibbi wa Ahkami Al-Mardha, hal. 203. DArul Muayyad, Riyadh]

    Tambahan dari saya:

    Imunisasi pada dasarnya diperlukan bagi daerah yang mana daerah tersebut terkena wabah, seperti Polio, Hepatitis dan sebagainya. Hukumnya mubah dan boleh-boleh saja. Namun hal itu menjadi harom dengan beberapa catatan:

    1. Dibuat dengan barang yang harom padahal bisa dibuat dengan bahan yang halal. Contoh menggunakan enzim babi, padahal dengan menggunakan enzim sapi masih bisa.

    2. Menggunakan bahan yang bisa memicu penyakit yang lebih berbahaya, maka hal ini tidak diperbolehkan.

    Jadi asalkan tidak terbuat dari barang yang diharomkan imunisasi itu mubah.

    wallahua’lam.

  4. hari ini sudah banyak tokoh, baik nasional maupun lokal yg tidak menggunakan imunisasi. meski sampe skrg saya melihat sendiri, banyak perangkat kesehatan termasuk bidan yg marah2 kalau ada ibu dan balita yg tidak mau imunisasi.

    untuk keluarga saya sendiri, masih menggunakan imunisasi, ga tau lagi, mungkin suatu saat akan berhenti.

  5. comment mas dhoni bisa jadi rujukan juga.. :)

  6. Kebetulan saya punya bayi baru usia 2 minggu. Menurut saya, diperjelas dulu dasar haramnya. Misal haram karena bahan pembuatnya, maka MUI harus terbitkan ketentuan untuk hal ini. Inilah yang harusnya memacu dokter-dokter muslim untuk berkarya, bukan berarti menghentikan tujuan imunisasi itu sendiri. ASI itu memang baik, tapi imunisasi kan bukan hanya untuk bayi sampai usia 2 tahun, bahkan sampai usia dia 10 tahun masih ada imunisasi tambahan.

    Obat memang tidak diperlukan. Dokter kandungan istri saya selalu bilang, bila kita terkena penyakit, jangan selalu minum obat. Tapi bila penyakit mulai mengganggu, baru minum obat. Pusing, batuk, flu, jangan minum obat, tapi kalau itu menghalangi kita untuk bekerja, bolehkah kita minum obat agar penyakit segera teratasi?

  7. Imunisasi bukan sahaja untuk maslahah individu, tetapi ianya juga untuk maslahah umum. Dengan adanya imunisasi, perebakan wabak penyakit mudah dikawal, ini mengurangkan risiko kecacatan dan kematian. Dari segi ketenteraan dan keselamatan negara, imunisasi akan memberikan warga yang sihat dan berdaya saing untuk mempertahankan negara. Sekarang ada negara barat yang sengaja menyimpan bakteria dan virus hanya untuk digunakan sebagai senjata biology. Ianya jimat, dan mudah digunakan tanpa pihak lawan menyedari tentang stategi ketenteraan ini. Nah.. fikirkan hal ini juga kerana maslahah negara. Penyakit terutamanya jika terjadinya wabak, akan melumpuhkan ekonomi negara dan pertahanan negara. Fikir fikirkan hal ini kerana keputusan untuk memberi imunisasi anda pada anak anda akan menentukan keutuhan negara anda juga.

  8. terserahlah itumah yg jelas kl itu baik kenapa ragu , halal haramnya blm jelas tapi kl yg halal ga ada yg harampun bisa di pakai, sampai yg halal ditemukan. masalah zat yang berbahaya dlm vaksin memang banyak zat yg berbahaya nya tapi itu sudah disesuaikan oleh para ahli, masalah alergi bisa saja terjadi ikan laut seperti udang atau ikan tongkolpun bisa alergi apalagi zat kimia lainnya sebaiknya kita Bismillah aja dah

  9. assalamu alaikum ..
    Apa Kata Para Ilmuwan Tentang Vaksinasi?

    “Satu-satunya vaksin yang aman adalah vaksin yang tidak pernah digunakan.”
    ~ Dr. James R. Shannon, mantan direktur Institusi Kesehatan Nasional Amerika

    “Vaksin menipu tubuh supaya tidak lagi menimbulkan reaksi radang. Sehingga vaksin mengubah fungsi pencegahan sistem imun.”
    ~ Dr. Richard Moskowitz, Harvard University

    “Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya.”
    ~ Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris

    “Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum”.
    ~ dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional

    “Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-1959 peningkatan menjadi 80%.”
    ~ Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962

    “Sebelum vaksinasi besar besaran 50 tahun yang lalu, di negara itu (Amerika) tidak terdapat wabah kanker, penyakit autoimun, dan kasus autisme.”
    ~ Neil Z. Miller, peneliti vaksin internasional

    “Vaksin bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.”
    ~ Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Informasi Vaksin Nasional Amerika

    “Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatan. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”
    ~ Dr. William Hay, dalam buku “Immunisation: The Reality behind the Myth”

    Dan masih banyak lagi pendapat ilmuwan yang lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

[+] kaskus emoticons